Dinas Perhubungan, baik Provinsi maupun Kota Jambi diminta menindak tegas PO yang masih memberlakukan tuslah lebaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno, Minggu (4/8) kemarin.
"Tindak tegas kalau memang benar (ada yang memberlakukan tuslah, red). Itu tak dibenarkan. Kan sudah ada aturannya. Ada batas bawah dan batas atas. Harus sesuai aturan," tegasnya kepada harian ini.
Sementara itu, Amsyarnedi, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengaku akan menegur PO jika memang ada yang memberlakukan tuslah. "Kita tegur kalau benar, kita akan peringati," ungkapnya.
Akan tetapi, peringatan itu bukan menjadi wilayah Dinas Perhubungan Provinsi. Melainkan menjadi wilayah Perhubungan Kota. "Ini jadi ranah perhubungan kota. Maka kita akan lakukan koordinasi. Ini sudah menyalahi," tegasnya.
Dia menilai, seluruh jenis angkutan AKDP dan AKAP tak dibenarkan melakukan tuslah. Begitu pula dengan AJAP. "Karena AKAP kan harus ikut aturan menteri perhubungan. Jadi tidak ada tuslah. Kecuali mobil eksekutif boleh, cuma sesuai ketentuan pasar. Tidak boleh terlalu tinggi," ujarnya.
Dia berjanji akan mengecek ke lapangan soal adanya laporan pemberlakuan tuslah tersebut. "Kita akan cek ke lapangan, kita akan koordinasikan ini ke dinas perhubungan kota," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah PO di Terminal Alam Barajo diketahui menaikkan harga tiket keberangkatan. Hal ini diakui sendiri oleh salah satu penjaga loket di terminal itu. Salah satunya PO tujuan Jambi-Solo-Jogya. Dia mengatakan, kenaikan harga sudah terjadi sejak 2 minggu belakangan. "Tujuan Jambi Jogja dan Jambi solo naik dari Tp 400 ribu menjadi Rp 600 ribu memang," kata Martha, salah seorang karyawati salah satu PO di Simpang Rimbo.
sumber: jambi ekspres