iklan PENGGALIAN PIPA: Galian pipa PDAM beberapa waktu lalu. PDAM akan kembali menaikkan tarif yang mencapai Rp 400 perliter air
PENGGALIAN PIPA: Galian pipa PDAM beberapa waktu lalu. PDAM akan kembali menaikkan tarif yang mencapai Rp 400 perliter air

Per 1 September mendatang, air bersih yang dipasok oleh PDAM bakal naik lagi. Kenaikannya mencapai Rp 400 per liter air yang dipasok oleh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi ke rumah pelanggan.    Hal ini tentunya menimbulkan keluhan dari masyarakat. Terlebih lagi, kenaikan harga air PDAM belum lama dilakukan. “Kalau tidak salah baru satu tahun ini dinaikkan, masak sekarang sudah dinaikkan lagi,” kata Ida, salah satu ibu rumah tangga warga Kebun Kopi, kemarin (19/8).

Menurutnya, harusnya PDAM melakukan perbaikan kinerjanya terlebih dahulu. Setelah itu, baru lah PDAM harusnya menaikkan harga air dari setiap liter yang  dipasoknya ke rumah-rumah pelanggannya. “Pelayanannya saja masih amburadul. Banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan PDAM. Malah sekarang harganya mau dinaikkan. Harusnya mereka menyadari kinerjanya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Husni, warga Mayang juga mengeluhkan hal yang sama. Hingga saat ini, menurut dia, pelayanan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi sangat mengecewakan. Air bersih yang dipasok oleh PDAM kualitasnya belum terlalu baik. “Selain itu, pasokan air bersih dari PDAM juga tak menentu. Parahnya, air itu kadang mengalir dalam satu minggu hanya satu kali,” katanya.

Akibatnya, masyarakat kesusahan karena pelayanan PDAM yang cenderung mengecewakan tersebut.  “Air di rumah sampai kosong sekali karena air tak mengalir. Sebelum bulan puasa kemarin, dalam seminggu itu pernah air tak mengalir sama sekali,” sebutnya.

Sementara itu, rencana kenaikan harga air PDAM ini dibenarkan oleh pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Untung, Humas PDAM Tirta Mayang Kota Jambi saat dikonfirmasi soal informasi ini menyebutkan, kenaikan harga satuan air bersih dari PDAM akan naik per 1 September nanti. “Artinya, rekening bulan September itu kenaikan air sudah diberlakukan,” katanya.

Kenaikkan harga air bersih ini, dikatakannya, sebesar Rp 400 untuk semua pelanggan PDAM. Baik pelanggan rumah tangga, maupun industri. “Semuanya naik Rp 400 per 1 September nanti,” sebutnya.

Ditanya soal sosialisasi kepada masyarakat, dia mengatakan, sampai saat ini, memang sosialisasi belum sampai ke tahap masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan soal rencana kenaikan harga air bersih ini kepada para Camat dan Lurah yang ada di Kota Jambi. “Kita sudah melakukan sosialisasi kepada Camat dan Lurah. Memang dari kita langsung ke masyarakat juga belum. Kita berharap Camat dan Lurah juga bisa ikut membantu mensosialisasikan rencana kenaikan ini,” ujarnya.

Soal antisipasi jika terjadi gejolak di tengah masyarakat tentang rencana kenaikan ini? Untung belum bisa memberikan komentar. “Kami belum mambahas sejauh itu,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images