iklan
Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah diberlakukan oleh Kementrian Penidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai tahun ajaran 2013/2014  berdampak di Universitas Jambi (Unja).

Mahasiswa-mahasiswa Unja yang baru saja lulus seleksi dan berekonomi menengan ke bawah, terancam tidak bisa kuliah karena tingginya biaya akibat penerapan UKT itu. UKT itu sendiri dipatok berdasarkan pengelompokan besaran pendapatan orang tua Mahasiswa Baru (Maru).

Salah seorang orang tua maru yang dikonfirmasi, mengaku keberatan dengan tingginya UKT tersebut, menurutnya UKT yang diterapkan di Unja tidak sesuai. Bahkan dengan adanya UKT tersebut, uang semester yang biasanya hanya mencapai Rp 2 juta, malah naik menjadi Rp 3,5 juta.     

“Kita sebagai orang kecil tentunya keberatan, UKT tersebut sampai Rp 3,5 Juta persemester, system ini seolah terbalik, kalangan bawah (pendapatan rendah, red) malah harus membayar lebih besar dari kalangan atas (penghasilan besar, red). Untuk itu kami mempertanyakan kepada Unja bagaimana sebenarnya perhitungan tersebut,” kata salah seorang orang tua maru yang tidak ingin disebutkan namanya kepada koran ini kemarin (23/8).

Ditanyakan tentang hasil audiensi terkait UKT tersebut dengan pihak rektorat, dia mengatakan pihak rektorat hanya menjanjikan akan merevisi ulang data tersebut.

“Dalam pertemuan  tadi dengan pihak rektorat, Pembantu Rektor (PR ) II  Unja mengatakan akan direvisi ulang. Daftar saja dulu, nanti setelah itu baru dilakukan pendataan ulang untuk mengetahui keluarga mampu dan tidak mampu, itu janji mereka, tapi kita tidak tahu bagaimana nantinya,” jelasnya.

Namun disampaikannya, jika UKT tersebut tetap diputuskan demikian, dirinya terpaksa meminta anaknya untuk tidak melanjutkan perkuliahan.

“Kalau UKT nya tetap seperti itu, ya saya terpaksa memberitahukan kepada anak saya, ya kita tidak sanggup. Gimana lagi kemampuannya tidak ada, gaji saya cuma Rp 1,149 ribu, dan saya bekerja sebagai sebagai sopir,  itu makanya kami minta tanggapan kepada pihaknya unja tadi (kemarin, red),” keluhnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unja Wasril Tanjung, mengiyakan hasil audiensi dengan pihak rektorat yang berjanji akan mengevaluasi UKT tersebut.

“Dari pihak rektorat tadi, cuma bilang akan mengevaluasinya. Mereka menyruh mahasiswa mendaftar terlebih dahulu baru setelah itu akan divaluasi. Cuma itu tanggapan pihak Unja saat audiensi tersebut,” kata Wasril kepada Koran ini kemarin (23/8).

Disampaikannya juga, dengan adannya UKT tersebut memang menjadikan SPP naik hingga 4 kali lipat. Selain itu, membuat sejumlah mahasiswa baru terancam tidak melanjutkan kuliah.

“Ada mahasiswa yang keberatan terhadap UKT itu, dia (mahasiswa tidak mampu, red) merasa tidak sanggp membayar uang tersebut, mereka mengatakan, jika UKT tersebut sebesar besaran tersebut mereka tidak akan melanjutkan kuliah,” terang Wasril.

Sementara itu, Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) unja Ajidirman MP, yang dikonfirmasi via ponsel enggan memberikan komentar saat ditanyakan hasi audiensi dengan maru tersebut.

“Kita tidak bisa menjelaskanya, melalui ini (ponsel, red) nanti terjadi kesalah pahaman atau miss komunikasi. Kadang kalau salah ucap melalui ponselkan bisa lain lagi ceritanya,” katanya.

“Saya telah diwanti-wanti sama pimpinan jangan sampai miss komunikasi, sebab kalau sudah terjadi miskomunikasi itu susah lagi, saya bukannya tidak mamu menjelaskan dalam artian ada sesuatu yang terselubung, tapi kita tidak ingin adanya miss komunikasi,” tambahnya.

Dikonfirmasi keterangan orang tua wali tentang hasil audiensi yang mengatakan rektorat hanya berjanji mengevaluasi, Ditegaskannya, bahwa dalam audiensi tersebut, pihak rektorat telah menjelaskan kepada siswa dan orang tua maru tentang UKT tersebut “Itu terserah orang tuo (orang tua maru, red), menanggapinya, tapi kita sudah berikan penjelasan tadi kepada mereka,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait