iklan
Kejaksaan Agung (Agung). Menganti 12 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pergantian ini Berdasarkan KEP-126/A/JA/8/2013 tanggal 22 Agustus 2013, Dari 12 Kajati yang dimutasi salah satunya adalah Kajati Jambi, T Suhaimi.

Informasi yang diperoleh media ini, Kajati Jambi T Suhaimi, akan digantikan oleh Syaifuddin Kasim, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perlindungan dan pemulihan Hak (PPH) Datun di Kejagung. Sementara itu T Suhaimi, akan menempati jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Lain (TPUM) di Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Andi Ashari, saat dikonfirmasi melalui via ponsel, membenarkan informasi adanya mutasi tersebut.”Iya benar ada mutasi, Kita baru menerima KEP dari Kejagung,”sebut Kasipenkum.

“Tapi untuk SK belum kita terima, karma belum ada serah terima jabatan,” tandasnya kepada koran ini.

Menurut informasi yang diperoleh, mutasi dan promosi tersebut, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor, Kep-126/A/JA/8/2013 tertanggal 22 Agustus 2013. Dalam keputusan itu, disebutkan nama-nama pejabat yang akan dimutasi di antaranya, Babul Khoir sebagai Kepala Kejati Jawa Tengah, Syaifuddin Kasim Kepala Kejat Jambi, Djungker Sianturi menjadi Kepala Kejati Sulawesi Utara dan Ajimbar sebagai Kepala Kejati Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Momock B Samiarso menjadi Kepala Kejati Lampung, M Sinaga sebagai Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), P Djoko Subagio Kepala Kejati Jawa Barat, Syafwan Rachman sebagai Kepala Kejati Kepri, Amri Sata menjadi Kepala Kejati Kalimantan Timur, Erbindo Saragih menjabat Kepala Kejati Bali, Adi Toegarisman sebagai Kepala Kejati DKI dan Hermut Achmadi menjabat Kepala Kejati Sulawesi Tengah.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images