Terkait sertifikat halal restoran cepat saji, meski sudah lama beroperasi, Saimen Bakery and Fried Chicken ternyata belum memiliki sertifikat halal tersebut. Hal ini sesuai dengan data yang disampaikan oleh LPPOM MUI Jambi.
Pihak Saimen sendiri yang dikonfirmasi kemarin mengaku baru proses mengurusnya di MUI. “Saat ini kita sedang proses pembuatan sertifikat halal tersebut dengan MUI setempat. Memang beberapa waktu lalu kami sudah membuat namun terkendala sesuatu sehingga baru kami lanjutkan sekarang,” terang Dona Theresia selaku tim marketing saat dikonfirmasi kemarin (2/9)
Menurutnya untuk melakukan proses pembuatan sertifikat halal tersebut prosesnya tidak gampang. Namun dari segi bahan baku, dona menambahkan untuk setiap bahan yang digunakan mereka selalu mengecek logo halal yang tertera dalam produknya. “Sehingga kita berani memastikan produk kita halal,” paparnya.
Dilain tempat, Erlangga selaku supervisor black canyon coffee mengatakan beroperasi sesuai franchise dari black canyon coffe sendiri yan berada di bali. “Pusatnya di Bali memang tidak memakai logo halal. Sehingga kalau pemberitaan ini gempar maka kami harus konfirmasi dulu dengan pusat franchise kami,” tandasnya.
Tak berbeda dengan yang dikatakan oleh saimen, pihak Black Canyon juga mengaku menggunaan produk-produk yang sudah bersertifikasi halal, sehingga dapat memastikan produknya termasuk produk makanan halal.
sumber: jambi ekspres