iklan
Sebanyak 4 Ribu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Kota Jambi akan menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2013 ini.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Jambi, Kaspul, sebanyak 4 ribu RTSM tersebut adalah kuota yang diberikan kemensos untuk Kota Jambi, diambil dari 26.812 data dari BPS yang dipergunakan sebagai data penerima Raskin dan BLSM.

"Kota Jambi adalah yang pertama menerima bantuan ini di Provinsi Jambi," ujar Kaspul.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ada 20 orang petugas PKH yang akan mendatangi rumah tangga miskin yang ada di data BPS. Tujuannya adalah untuk validasi data, by name by address untuk menentukan 4 ribu rumah tangga yang paling miskin, sehingga digolongkan kedalam RTSM.

"Ada 20 orang petugas PKH, mereka datang langsung ke alamat, jika mereka tak layak, maka akan dicari RTSM yang lain,” tambahnya.

Dijelaskannya, 4 ribu RTSM tersebut akan mendapat bantuan dari pusat senilai Rp 2,8 Juta pertahun. Pencairan dilakukan tiga bulan sekali. "Tiga bulan sekali pencairannya, tapi secara keseluruhan jumlahnya Rp 2,8 juta dalam satu tahun," jelasnya.

Sementara bantuan tetapnya adalah Rp 300 Ribu setiap bulan yang akan masuk ke rekening masing-masing RTSM yang telah dibuatkan. Akan tetapi, yang mendapatkan bantuan program PKH ini sendiri harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.

Selain kondisi ekonomi yang sangat minim dibandingkan yang lain, perempuan dalam keluarga itu harus dalam keadaan hamil. Jika tidak dalam keadaan hamil, si ibu harus dalam kondisi nifas. Atau bisa juga keluarga yang memiliki anak yang masih berusia sekolah.

"Jika tidak memenuhi syarat itu, mereka batal jadi calon penerima PKH, meskipun miskin. Kita cari lagi yang lain," paparnya.

Total bantuan yang diterima oleh RTSM tersebut dipergunakan untuk biaya transpot dan berobat ke puskesmas. Jumlahnya adalah Rp 800 Ribu. Kemudian, untuk biaya anak-anak mereka sekolah sebesar Rp 1 Juta, dan bantuan rutin perbulannya, serta rincian keperluan-keperluan biaya rumah tangga sangat miskin ini lainnya.

Namun dikatakannya juga, mereka juga harus benar-benar mempergunakan uang bantuan itu sesuai dengan peruntukan yang telah ditentukan pemerintah, jika tidak maka RTSM ini akan mendapatkan pemotongan jumlah dana bantuan.

"Kalau tidak berobat, bantuannya dipotong. Kalau anak-anaknya ternyata tidak sekolah, juga dipotong. Uangnya dikembalikan ke pusat," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini, validasi data oleh petugas PKH ini masih berlangsung, untuk memenuhi kuota 4 ribu RTSM yang diberikan oleh pemerintah pusat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images