iklan
MUARA BUNGO, Proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan saat ini di Kabupaten Bungo boleh dibilang belum terbuka. Pasalnya, sebelum menerima karyawan mereka banyak yang tidak melapor sebelum perekrutan dilakukan. Masalah ini membuat dinas Social Tenaga Kerja dan Trasnsmigrasi (Sosnakertrans) kewalahan dalam memberikan informasi lowongan pekerjaan.

Rdiyoso, Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Bungo kepada sejumlah wartawan mengatakan hal yang demikian. “masih banyak yang belum melapor,” pungkasnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan belum lama ini.

Dengan adanya faktor tersebut menyebabkan angka pengangguran di Kabupaten Bungo terus meningkat dari tahun ketahun. Sebab, masyarakat yang hendak bekerja terpaksa mencari jalan sendiri untuk mencari lowongan kerja dari perusahaan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ratdyoso kepala dinas Sosnakertran Bungo mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama para pencari kerja yang telah mendatangi kantor Sosnakertran, hanya saja pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena minimnya informasi dari perusahaan. ”Ini kendala yang kita hadapi saat ini,” jelasnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Radiyoso mengharapkan agar perusahaan yang hendak merekrut karyawan bisa melaporkan berapa jumlah karyawan di butuhkan dan sekaligus berkoordinasi dengan dinas Sosnakertran Bungo sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sejauh ini sangat minim perusahaan yang melaporkan perekrutan karyawan,” katanya.

Dirinya mengatakan, sesuai dengan aturan, sebelum melakukan perekrutan, perusahaan harus melaporkan kepada pemerintah terkait dengan perekrutan karyawan. Hanya saja ketika di tanya mengenai sangsi, dirinya tidak berkomentar lebih jauh. “Kalau aturan yang lama, sangsi bagi perusahaan itu sangat kecil,” tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images