iklan
KERINCI, Pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan) memastikan akan menggugat hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kerinci ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Adi Rozal kepada Jambi Ekspres mengatakan, pihaknya menilai sangat banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kerinci. “Bahan-bahan sudah dikirim via email malam tadi (kemarin malam (16/9), red) kepada pengacara di Jakarta,” katanya.

Pasangan nomor urut dua ini mengaku, dalam perkara ini pihaknya menunjuk Ruhut Sitompul dan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Soal materi gugatan, ia tidak bisa membeberkannya. “Sangat amat banyak kecurangan,” akunya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Zainal Abidin, wakilnya sudah berangkat ke Jakarta untuk meregistrasi gugatan di MK. “Secepatnya kita registrasi gugatan di MK,” tegasnya.

Sementara itu Calon Bupati Kerinci lainnya, Sukman mengaku tidak menggugat hasil Pilkada ke MK. “Kita mendukung Adi Rozal dengan membantu data-data. Rahman dan Dasra juga. Kita berharap Pilkada diulang,” katanya.

Andri Sespa, tim Mohd Rahman-Nopantri juga mengungkapkan hal yang senada. Menurutnya, pasangan nomor 4, 5 dan 2 bergabung dengan Adzam untuk menggugat hasil Pilkada ini. “Kita back up secara bersama. Data-data dan saksi-saksi dari pasangan 4, 5 dan 6 akan kita bawa ke MK,” ujarnya.

Lain halnya dengan Dasra, Calon Bupati dari jalur perseorangan ini mengaku legowo dengan hasil Pilkada Kerinci. Menurutnya, hasil Pilkada Kerinci adalah yang terbaik untuk Kerinci. “Biarlah Adi Rozal yang menggugat, banyak pertimbangan kita tidak menggugat. Termasuk selisih suara kita yang jauh,” imbuhnya.

Demikian juga halnya dengan Irmanto, dirinya juga mengaku legowo dalam menghadapi Pilkada. “Kita harus gentleman, boleh berambisi, tapi jangan terlalu ambisius, sehingga kesalahan dicari-cari. Kita harus terima, karena sudah ada ketetapan KPU Murasman menang. Dari awal kita sudah menyatakan siap kalah dan siap menang,” tukasnya.

Bahkan ia akan mendukung bupati dan wakil bupati Kerinci terpilih serta mendukung programnya. “Saya sudah nyatakan sikap mendukung Bupati terpilih,” tandasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum KPU, Maiful Effendi saat dihubungi menyebutkan, hingga kemarin belum ada gugatan soal Pilkada Kerinci di MK. “Kita cek di MK, sampai hari ini (kemarin (16/9), red) belum masuk,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images