iklan
Rencana Pemprov untuk membawa sengketa aset Telanai Indah ke ranah hukum sepertinya bukan isapan jempol belaka. Saat ini, Pemprov Jambi, melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi sedang membahas rencana itu dan sudah memasuki tahap akhir.

"Saya dapat laporan dari biro Hukum katanya sekarang sedang dibahas tahap akhir. Kemungkinan akan dimasukkan ke ranah hukum agar kita mendapatkan kepastian," kata  Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin usai membuka kegiatan bimtek pengelolaan aset daerah di Novita Hotel, Rabu (17/9).

Dia memberikan isyarat, jika membawa persoalan ke ranah hukum hanya untuk memenuhi persyaratan saja. "Jadi sang pemilik sudah mendapatkan kepastian dan Pemda juga sudah menjalankan rekomendasi BPK. Jadi semua diuntungkan," katanya.

Sementara itu, Pemprov diminta dengan jelas mengkaji segala aspek sebelum menggugat. Pasalnya, berkaca dari beberapa persoalan lainnya, Pemprov kalah mempertahankan apa yang diyakini menjadi milik Jambi.

Salah satunya soal status kepemilikan pulau Berhala yang akhirnya lepas dan saat ini berstatus menjadi milik Kepulauan Riau. Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan, jangan sampai, kejadian buruk tersebut terulang lagi. Dia mewanti-wanti biro Hukum Setda Provinsi Jambi mengkaji benar segala kemungkinan. Baik Pemprov apakah bisa menang, atau sebaliknya kalah lagi dalam gugatan ini. "Cukup lah Berhala yang lepas karena tak siap," katanya.

Dia meminta, biro Hukum untuk benar-benar memperlajari persoalan aset Telanai Indah ini. "Pelajari dulu dasarnya, apa solusinya. Apa yang kurang lengkap. Katanya juga akan melibatkan BPN. Biro hukum harus lihat apa kemungkinan yang bisa dilakukan," tegasnya.

Jangan sampai, sambungnya, setelah adanya gugatan yang dilayangkan, malah nantinya merugikan Pemprov Jambi. Dia juga bahkan mempertanyakan kinerja biro Hukum dibawah komando Jaelani, sebagai Kepala Biro. "Jangan sampai nanti merugikan. Kalau kira-kira lemah jangan ajukan ke tingkat hukum yang berlaku," ungkapnya.

Berkenaan dengan pengelolaan aset yang masih mengganjal beberapa daerah, Sekda berharap daerah bisa memperbaiki. "Kabupaten/Kota yang belum WTP itu ada 6 lagi kalau tak salah yang masih WDP. Kita berharap para pejabat penata aset itu harus sering diberi diklat karena kita ketahui situasi cepat berubah. Sehingga, peningkatan tenaga tekhnis diperlukan. Insya Allah bisa mempercepat bagaimana kita mengelola aset secara baik untuk mencapai WTP," pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images