iklan
Sekitar 30 Petugas Pencatat Amper Meter (Cater) PLN ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Jambi, Rabu (18/9).

Mereka mengadukan  terkait gaji yang belum dibayarkan selama satu bulan dan juga kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang tidak bisa digunakan.

Para petugas cater PLN area Jambi untuk Wilayah Rayon Kota Baru dan Telanai Pura tersebut, meminta kepada dewan untuk memediasi mereka  meminta kejelasan masalah gaji dan jamsostek tersebut dengan pihak PLN dan PT Indah Mandiri Sari (IMS) selaku Outsourcing.

Salah satu petugas Cater PLN Anwar Sadat, menjelaskan, mereka mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan, jamsostek yang tidak bisa digunakan, seterusnya tidak adanya baju seragam, dan juga THR yang tidak dibayar penuh.

"Kita tanya ke PT IMS masalah gaji, mereka bilang belum turun dari PLN. Kami tanyakan ke PLN mereka bilang persyaratan dari PT IMS untuk mengambil gaji belum lengkap, jadi kami tidak tau harus bagaimana," katanya.

Namun yang paling menjadi keluhan para karyawan tersebut adalah jamsostek yang tidak bisa digunakan. Pasalnya diterangkannya, saat salah satu karyawan menggunakan jamsostek untuk berobat, ditolak dari rumah sakit yang dituju.  Riko salah satu petugas Cater juga mengatakan hal yang sama, gaji yang selama ini biasa dibayarkan pada awal bulan tanggal 5, namun untuk saat ini belum ada kejelasannya.

"Kita minta dipertemukanlah dengan pihak PT IMS dan PLN, bagaimana solusinya,” ujarnya.
Ditanyakan berapa jumlah gaji yang dibayarkan pada bulan ini, dia mengatakan jumlah gaji tersebut sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). “Sekitar Rp 1,3 juta gaji kami yang belum dibayarkan, padahal belum pernah sebelumnya, jamsostek juga tidak bisa digunakan. Jadi kita mau tau yang sebenarnya dari  pihak terkait,” jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Sutiono, yang dikonfirmasi Koran ini mengatakan, akan segera memanggil pihak PLN dan PT IMS sebagai outsourcing dari petugas cater PLN tersebut yang berada di Nusa Indah 2, RT 12 Simpang Empan Sipin tersebut.

“Kita akan menindaklanjuti laporan dari petugas pencatat amper ini, akan kita undang pihak PLN, PT IMS dan Juga Dinas Sosial danTenaga Kerja (Disonaker) kota jambi. Akan kita pertanyakan mengapa ini sampai terjadi,” kata Sutiono.

Menurut Sutiono, yang mirisnya lagi, berdasarkan keterangan dari petugas cater tersebut dalam hearing, ada anaknya yang meninggal saat ingin berobat disalah satu rumah sakit, hal tersebut dikarenakan jamsostek tidak dapat digunakan untuk berobat.

“Ada salah seorang karyawan yang anaknya meninggal, ketika mau menggunakan jamsostek, jamsostek tersebut tidak berlaku. Inikan sangat mengkhawatirkan sekali, untuk itu nanti akan kita panggil pihak terkait untuk meminta kejelasan,” tandasnya.

Sementara itu, Manager PLN Area Jambi, Slamet yang dikonfirmasi terkait masalah ini, mengaku belum tahu hal ini. Dia mengaku  masih berada diluar daerah.

sumber: je

Berita Terkait



add images