iklan
MUARA BUNGO, Tunjangan sertifikasi guru non-PNS di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Bungo segera dibayar. Tercatat sebanyak 49 orang yang menerima tunjangan tersebut.

Kepala Kemenag Bungo Abdurahman ketika dikonfirmasi via ponsel mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan 49 orang guru tersebut. Rahman mengatakan, pemanggilan mereka dalam rangka pembinaan. Sebelum tunjangan sertifikasi dicairkan, pihaknya ingin memastikan semua tugas dan syarat sudah dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia mengatakan, tunjungan sertifikasi guru non-PNS itu sebelumnya diusulkan oleh kemenag. Masing-masing guru yang telah memenuhi syarat menerima Rp 1,5 juta per bulan. Untuk Januari-Agustus, masing-masing menerima Rp 12 juta dengan rapel dan dikirim langsung ke rekening penerima. "Mereka itu tugas di madrasah swasta. Kita usulkan ke Kemenag pusat untuk bisa menerima bagi yang sudah penuh syarat," sebutnya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima. Diantaranya,  sudah lulus ujian sertifikasi dan memiliki sertifikat. Guru bersangkutan juga harus berijazah S1. Syarat lainnya sudah mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG).

Staf Kemenag Bungo, Nelpiandi, mengatakan anggaran untuk tunjangan ini sebelumnya terkendala dibintangi oleh DPR RI. Tanda bintang yang berarti anggaran belum bisa dicairkan, baru dicabut pada Juni 2013 lalu.

"Setelah dicabut ternyata ada kesalahan mata anggara (MAG) Kemenag Bungo, jadi harus direvisi lagi. Baru selesai Agustus kemarin. Maklum kita (Kemenag, red) instansi vertikal," ujar Nelpiandi.

sumber: je

Berita Terkait



add images