iklan
MUARABULIAN, Pelanggaran sopir truk batubara yang melintas di jalan umum –khususnya di wilayah Batanghari, menjadi pertanyaan Fraksi Golkar DPRD Batnghari. Melalui juru bicaranya, Fhitoni, mempertanyakan tentang peraturan Lalulintas Batubara. ‘’Kami menilai Peraturan Bupati (Perbup) Batanghari tidak berjalan di lapangan. Soalnya, masih banyak truck batubara yang melewati jalan umum. Intinya, semakin dibuat larangan semakin ramai truck batubara yang melintas. Ini kan aneh,’’ katanya.

Fraksi Golkar, katanya, juga mempertanyakan kepada pemerintah, kendala apa yang terjadi, sehingga tindaklanjut Perbub Batubara hingga saat ini belum dilaksanakan. ‘’Dengan terus melintasnya truck batubara setiap harinya, akan membuat jalan rusak. Sehingga pembangunan infrastruktur terhambat. Kami sangat menyayangkan, jalan sudah bagus tapi dengan terus melintasnya truck batubara, jalan menjadi rusak,’’  ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Batanghari, Sinwan SH, mengatakan berdasarkan Perbup Batanghari No 20/2013, pemerintah telah membentuk Tim terpadu penertiban pelaksanaan pengangkutan batubara dengan keputusan bupati Batanghari. Dan Tim telah beberapa kali melakukan penertiban.

‘’Selain itu, telah ada kesepakatan bersama Pemprov Jambi untuk membangun pos tim terpadu yang akan ditempatkan di batas Kabupaten Batanghari - Tebo. Dalam hal ini Pemkab Batanghari telah menyiapkan lahan pembanguna pos tersebut, namun sampai saat ini pos tim terpadu yang dijanjikan provinsi belum dibangun,’’ ujar wabup.

Wabup berharap, kesepakatan tim terpadu dengan pemilik usaha tambang batubara agar membangun stokfile dan dermaga untuk mendukung angkutan sungai berjalan secepatnya.

‘’Saat ini telah dibangun dermaga dan stocfile di Desa Tenam, Jebak, Ampelu Tuo dan Desa Simpang Karmeo, mudah-mudahan dalam waktu dekat stocfile dan dermaga bisa difugsikan, dan tidak ada lagi Truck Batubara yang melintas dijalan umum," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images