iklan
MUARA BUNGO, Badan Pemerintahan Desa (BPD) Bangunharjo, Pelepat Ilir mengklaim bahwa warga masyarakat dusun sepakat agar rio Bangun Harjo diturunkan dari jabatannya.

Hal ini dibuktikan dengan adanya tanda tangan meminta agar jabatan Rio dipertimbangkan lagi oleh Bupati.  Hal tersebut diakui oleh Ketua BPD Bangunharjo, Maskur di ruang utama DPRD Bungo, Rabu (2/10) kemarin. “Warga telah sepakat meminta Bupati mempertimbangkan kembali jabaran Rio Bangunharjo ini,” katanya.

Dihadapan anggota Komisi I DPRD Bungo dan Asisten I Setda Bungo, dikatakan Maskur, pemerintahan dusun Bangunharjo tidak lagi berjalan dengan baik lagi. Karena hubungan BPD dan rio tidak bisa terjalin lagi.

Ada beberapa persoalan sehingga warga meminta rio Bangunharjo diberhentikan, diantaranya, mengenai penyalahgunaan wewenang. Kemudian mengenai pemilihan BPD baru yang dinilai tidak demokratis. Para ketua dan anggota BPD yang disahkan oleh Rio dinilainya tidak bermasyarakat dan tidak dikenal banyak orang.

“Kami minta ini dipertimbangan seadil-adilnya. Jangan terlalu lama diombang ambingkan. Ini sudah berulang kali terjadi. Dan tidak bisa lagi diperbaiki. Kita minta pemilihan BPD diulang lagi,” katanya lagi.

Selain itu, rio juga disebutkan telah melayani pembuatan N1 sampai N4. Yaitu surat sebagai syarat pernikahan, dimana rio menerima uang Rp 1 juta dan itu bukan merupakan warga setempat. Kemudian ditambah lagi dengan persoalan insentif dari perusahaan kepada BPD yang menurut mereka digelapkan oleh rio Supariyah.

Terkait dengan hal ini, Supariyah membantah tuduhan dari BPD. Dikatakan dia, tanda tangan dari warga yang ingin menghentikannya dari rio adalah palsu. warga banyak yang ditipu dengan substansi dari tanda tangan itu. Saat disodorkan, warga tidak diberitahukan bahwa tanda tangan itu untuk menggulingkan dirinya dari Rio. “Tanda tangan itu palsu pak. Warga banyak yang dibohongi,” terang Supariyah.

Sementara terkiat dengan surat N1 dan N4, dirinya mengaku hanya membantu warga saja. Dirinya membantah telah menerima sejumlah uang dari warga tersebut. Sementara terkait dengan BPD, dirinya berkilah bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja dan tidak ada hak untuk menentukan siapa ketua dan anggota BPD yang baru.

Ketua Komisi I DPRD Bungo Al Mahfuz mengatakan, antara BPD dan Rio sudah tidak sejalan lagi. Namun dirinya berharap akan ada hubungan harmonis nantinya. Terkait dengan pemilihan BPD, Al Mahfuz  mengatakan saat ini masih ada jeda waktu dan bisa dimusyawarahkan kembali. “ Ada waktu untuk memperbaiki proses pemilihan ini agar lebih demokratis,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images