iklan
Kamis (24/10) pagi ini, tim gabungan dari Polresta, PM, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol PP Kota Jambi kembali melakukan penertiban lalu lintas kendaraan yang melewati ruas Jl Sungai Kambang menuju Jl Kol Abunjani.

Penertiban dilakukan pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB, menyusul adanya perubahan status jalan ini dari dua arah menjadi satu arah. Salah seorang anggota kepolisian, Davi, mengatakan penertiban akan terus dilakukan di titik berbeda, hingga beberapa hari kedepan. Sehingga,
masyarakt menjadi tertib berlalu lintas di ruas jalan satu arah yang selalu padat ini.

Dengan penertiban ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan yang selama ini sering terjadi, terutama dipertigaan Jln Sungai Kambang - Jl Kol Abunjani. Soalnya, Jl Kol Abunjani termasuk salah satu jalan protokol paling padat di Kota Jambi.
 
Kontributor: Abdu Sakho
Redaktur   : Joni Yanto.

Berita Terkait