iklan
Pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan. Dari pajaklah, pemerintah bisa mengimplementasikan beragam program pembangunan.  Lantas bagaimana kesadaran pemda membayar pajak ? Kesadaran Pemda dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sangat memprihatinkan. Di provinsi Jambi ada ribuan kendaraan dinas nunggak pembayaran pajak.

Misal data yang diperoleh media ini di Unit Pelaksana Teknis Samsat Kerinci sampai Oktober 2013, sebanyak 1.150 mobil dinas milik Pemkab Kerinci dan Kota Sungaipenuh yang membayar pajak. Sedangkan yang tidak membayar pajak sekitar 400 mobil dinas. Terdiri dari 300 mobil dinas milik Kabupaten Kerinci dan 100 mobil dinas milik Kota Sungaipenuh.

Informasi yang diperoleh media ini, mobil dinas yang sering nunggak pajak adalah mobil dinas milik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu mobil dinas Camat. "Seperti mobil dinas Camat Keliling Danau sudah lama menunggak, sudah dua periode Camat. Karena sudah lama, jadi berat membayarnya, padahal kalau mau bisa dianggarkan Pemerintah," ujar sumber. 

Kabag Umum Setda Kota Sungaipenuh, Mashuri juga mengatakan, pihaknya selalu membayar pajak mobil  dinas dilingkup Setda Kota Sungaipenuh sesuai tanggal jatuh tempo di STNK. "Setiap tahun selalu kita bayar," ujarnya.
Sementara itu,  Kepala DPKAD Tanjab Timur, Agus Pirngadi melalui Sekdis, Mohammad Idris menyebutkan, hingga saat ini Pemkab memiliki 926 unit kendaraan dinas. Dimana,  mobil dinas 171 unit termasuk kendaraan bus besar dan sedang. Sedangkan jenis sepeda motor ada 755 unit termasuk kendaraan roda tiga Samisake bantuan Pemprov.

Mengenai jumlah kendaraan dinas yang belum melunasi pajak kendaraan? Dia mengatakan hanya 2 persen saja kendaraan dinas yang belum melunasi pajak. "98 persen kendaraan dinas sudah membayar pajak," terangnya.

Dari Kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa sampai saat ini di lingkungan sekretariat Pemkab Muarojambi terdapat sekitar 150 kendaraan dinas berupa 50 kendaraan roda 4 dan 100 buah roda 2.

Pemkab mengklaim bahwa seluruh kendaraan dinas yang ada seluruhnya mematuhi aturan pembayaran pajak maupun perpanjangan STNK secara berkala. "Seluruh kendaraan dinas di lingkup Setda Muarojambi telah lunas pajak maupun telah perpanjang STNK bagi yang habis periodenya,"terang Kabag Perlengkapan Muarojambi Bachyuni Deliansyah SH MH

Dari Tebo dilaporkan, Kasubag Tata Usaha (TU), Wahyu di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Kabupaten Tebo mengatakan ada sebanyak 939 kendaraan roda dua dan 645 kendaraan roda empat nonggak bayar pajak, artinya ada sebanyak 1584 kendaraan yang nonggak bayar pajak . “Semua kendaraan tersebut nonggak bayak pajak,” katanya Minggu (17/11)

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait