Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA), yang juga mantan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Jambi, Rabu (6/3), memenuhi panggilan majelis
hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memberikan
keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam
kebakaran (Damkar) Kota Jambi.
Pantauan Jambiupdate.com di lapangan, kehadiran HBA dipercepat. Sidang
yang semula dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB, ternyata digelar
sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangakan terdakwa, H Arifien Manap, yang
juga mantan Walikota Jambi, dalam persidangan tersebut tampak masih
menggunakan kursi roda dan hanya diam mendengarkan keterangan saksi.
Sidang berjalan lancar. Namun, begitu selesai sidang sekitar pukul
11.30 WIB, suasana mendadak berubah ricuh. Komunitas Mahasiswa dan
pemuda Anti Korupsi mengejar mobil yang membawa HBA. Bentrok antara
mahasiswa dengan Sat Pol PP dan para ajudan gubernur pun tak
terhindarkan di depan PN Tipikor Jambi.
‘’Bentrok berlansung sekitar 20 menit. Saya dipukul dan diinjak-injak
oleh ajudan dan Sat Pol PP. Ada 10 orang yang mukul dan nginjak
saya,’’ ungkap Wahyu (20), salah seorang mahasiswa yang menjadi korban
bentrokan, saat dirawat di ruang IGD RS Raden Mataher Jambi.
Wahyu merupakan warga Jambi yang tergabung dalam Aksi Pemuda Anti
Korupsi. Wahyu mengalami patah gigi bagian atas. Sedangkan, korban
dari mahasiswa lainnya yaitu Muhammad Yasir (20) - warga Kab
Batanghari. Dia mengalami luka lecet di bagian telinga. Maya Sari (23)
- warga Pasir Putih, RT 26, Kec Jambi Selatan, terluka di bagian pipi
akibat terkena tamparan salah seorang ajudan HBA.(*)
Reporter : Aldi Saputra
Redaktur: Joni Yanto