MUARA BUNGO, Satu unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina diamankan Kepolisian Resort Polres Bungo, beserta sang sopir bernama Hamdani. Mobil tersebut berisikan sekitar 20 ton BBM yang diduga oplosan.
Diamankannya mobil pengangkut BBM itu setelah polisi mendapatkan laporan dari manajer SPBU Pal 9, Nurhono, karena BBM yang diantar ke SPBU 24372222 diduga berisi minyak oplosan. Karena, minyak yang diturunkan dan dicek warna dan kualitasnya bedaan dengan BBM yang asli. Dengan dasar inilah, pihak SPBU melapor ke Polres Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ernis Sitinjak mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/11) Sekitar pukul 2.30 WIB dini hari. “Pihak SPBU Pal 9 yang melapor ke kita. Karena minyak yang masuk ke SPBU diduga sudah dioplos. Begitu mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan mengamankan sopir serta satu unit mobil,” ujarnya.
Sang sopir yang diamankan tersebut merupakan sopir pengganti atau sopir kedua. Sedangkan, sopir utama masih diburu pihak kepolisian, yang berinisial R, yakni warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Menurut Kasat, berdasarkan pengakuan dari Hamdani, BBM yang diangkut dari Pertamina Jambi yang diperuntukkan untuk SPBU Pal 9, sempat diturunkan di Batanghari. Kemudian, pada saat diturunkan itu, diduga dilakukan pengoplosan minyak yang kualitasnya lebih buruk.
“Kalau dari Jambi, yang membawa mobil ini adalah R, yang kemudian singgah di Batanghari untuk menurunkan minyak. Kemudian, dari Batanghari ke Bungo, digantikan oleh Hamdani, yang katanya disuruh oleh si R ini,” kata Kasat.
Namun Hamdani sendiri mengelak, jika dirinya mengetahui bahwa minyak tersebut dioplos, karena berasalan tidak mengetahui.
Kini, pihak kepolisian terus menyelidiki adanya dugaan minyak tersebut di oplos atau tidak. Jika memang terbukti, pihaknya akan menindak pelaku.
Sedangkan untuk kasus ini, untuk sementara ini mengarah ke perkara penggelapan. Namun dalam pengembangannya nanti, bisa saja disangkakan pasal lain.
sumber: jambi ekspres