Jumat (29/11) pagi, Didi kakak WN mendatangi MAN Labor Kota Jambi. Dia bermaksud menuntut oknum mahasiswa IAIN STA Jambi berinisial AL, yang PKL mengajar di sekolah itu, diberi sanksi tegas oleh sekolah.
Didi menilai, perbuatan AL selaku pengajar sangat tidak terpuji. Apalagi, latar belakang pendidikannya adalah agama Islam dan dilakukan terhadap anak didiknya sendiri yang masih di bawah umur di lingkungan sekolah yang islami pula.
Dia menuding AL telah menyekap adiknya, WN (13), yang masih duduk di kelas 1 B MAN Labor. Penyekapan itu ternyata dilakukan AL selama 11 hari sejak Minggu (17/11) lalu. AL menyekap WN di rumah kostnya di daerah Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Didi juga menggugat pihak sekolah yang telah men-DO-kan WN secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada keluarga WN. "Semalam saya telpon wali kelasnya. Ternyata WN telah di-DO, karena tidak masuk sekolah selama 11 hari. Jadi, saya datang ke sini untuk minta penjelasan dan pertanggungjawaban AL", ungkap Didi dengan nada keras.
Menurut Didi, dia baru tahu WN disekap setelah mendapat kabar dari pihak keluarga. Pihak keluarga mengkhawatirkan WN, sebab dia membawa sejumlah perhiasan emas. Setelah ditelusuri, ternyata WN berada di rumah pelaku.
Kamis (28/11) sekitar pukul 22.00 wib, keluarga langsung menjemput WN. Menurut Didi, adiknya WN baru sekitar 3 bulan pindah ke Kota Jambi. Sebelumnya dia sekolah di Jakarta. Dia mengakui WN tidak betah tinggal di Jambi.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.