iklan
Para tenaga honorer kategori satu (K1) diberi waktu hingga akhir Desember untuk melengkapi berkas persyaratan agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Hal ini merupakan kesepakatan hasil rapat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan demikian, 2.818 orang tenaga honorer K1 yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia, masih punya waktu sebulan berupaya untuk mendapatkan surat keterangan otorisasi dari kemenag, seperti yang ditunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mereka bisa diangkat menjadi CPNS.

“Jika data-datanya buktinya cukup, kami akan verifikasi,” ujar Azwar kemarin. Rapat abungan Komite I DPD dengan Panitia Khusus Guru DPD dengan Menpan-RB sendiri sudah digelar Kamis  (28/11).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komite I DPD Alirman Sori menyatakan mendukung sistem seleksi CPNS dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan bebas KKN sesuai peraturan perundang-undangan.

Alirman meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. "Upaya penyelesaian terhadap pengangkatan guru honorer menjadi CPNS merupakan fokus pemerintah yang utama," ujar Alirman mengingatkan Azwar.

Namun dia juga mengakui, persoalan yang dihadapi kemenpan-RB tidak ringan karena dalam proses perekrutan PNS, khususnya dari honorer K2, sarat dengan kepentingan politik di daerah.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images