iklan
Besok KPU Provinsi Jambi menggelar pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kerinci di Sitinjau Laut dan Siulak Mukai. “Rabu (4/12) nanti kita pleno hasil PSU dua kecamatan di Kerinci,” ujar Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan kepada wartawan Senin (02/12).

Menurutnya, pleno tersebut akan dilaksanakan di Gedung Nasional Kota Sungaipenuh. Kemudian segera dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. “Usai pleno hasilnya langsung kita serahkan ke MK, karena waktu penyerahan ke MK sampai tanggal 9,” katanya.

Soal siapa yang akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih, menurutnya tergantung MK. “Nanti MK yang akan memutuskan siapa pemenangnya,” tandasnya.

Terpisah, Tim Adirozal-Zainal Abidin optimis mereka akan ditetapkan sebagai pemenang. Walaupun kalah saat PSU, tapi jika digabungkan dengan dengan 14 kecamatan lainnya maka Adzan unggul dari Murasman-Zubir Dahlan (MZ).

Andi Putra Wijaya, ketua koalisi partai pengusung pasangan Adzan mengatakan, berkaca dari daerah lain yang melakukan PSU, maka yang memenangkan Pilkada adalah yang suaranya unggul setelah hasil PSU digabung dengan pemungutan suara pada putaran pertama.

“Seperti di Palembang, walaupun kalah di PSU, Alex tetap jadi gubernur, karena total suara keseluruhan putaran pertama dan PSU dia menang dari Herman,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu hasil akhir di MK. “Hasil akhir tetap menunggu putusan MK,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images