KPU Provinsi Jambi melakukan investigasi terhadap tiga calon komisioner KPU yang terindikasi pernah menjadi Caleg pada Pemilu 2009 lalu.
Ketiganya yakni calon komisioner KPU Sungaipenuh atasnama Kasmanidar yang diduga pernah terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungaipenuh dari PPRN. Kemudian dua calon komisioner KPU Kerinci atasnama Martono yang pernah tercatat sebagai Caleg DPRD Kerinci Dapil I dari PPI dan Marjohan Caleg DPRD Kerinci Dapil IV dari PDK.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan kepada sejumlah wartawan kemarin (13/12). “Kita baru dapat informasi ada calon yang pernah menjadi Caleg tahun 2009. Tapi kita belum dapat laporan resmi. Nanti ada tim investigasi yang turun untuk mengecek kebenarannya,” ujarnya.
Menurut Subhan, pihaknya sudah mengantongi bukti Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2009 lalu yang di dalamnya terdapat nama yang bersangkutan. “Nanti timsel kita panggil, kemudian kita kaji,” akunya.
Disinggung apakah ada permainan oleh timsel dalam menetapkan nama untuk masuk 10 besar, Subhan tidak mau menduga-duga. “Yang jelas pasti ada dasar hukumnya timsel meloloskan orang ini, ini akan diteliti ulang,” tukasnya.
Namun mantan Ketua KPU Kabupaten Bungo ini yakin saat penetapan 5 besar nanti pihaknya akan memilih orang yang benar-benar berkompeten dan tidak pernah terlibat dalam partai politik. “Nanti kan kita lakukan fit and proper tes, kita yakin yang seperti ini akan bersih,” tandasnya.
Lantas bagaimana dengan seleksi untuk komisioner KPU Kota Jambi dan Merangin, apakah juga ditemukan calon yang terindikasi terlibat partai politik? “Untuk Kota Jambi dan Merangin belum ada laporan,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres