Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, mendukung agar hasil seleksi tersebut dibatalkan. Pasalnya, dianggap mengangkangi semangat otonomi daerah,
Ketua DPRD Sarolangun, Susi Afriyanti, kemarin (30/12) mengatakan dengan gamblang kekecewaanya terkait hasil test CPNS Sarolangun tahun 2013. “Kalau ditanya kecewa, yang kita sangat kecewa, maka dari itu jika memang ada desakan agar hasil test CPNS Sarolangun dibatalkan, maka dirinya akan sangat mendukung,” katanya.
Dikatakan Susi, dirinya tidak ingin Kabupaten Sarolangun hanya dijadikan tempat transit dalam penerimaan pegawai. “Nah, klo yang diterima mayoritas orang luar daerah, maka seperti tahun-tahun sebelumnya maka Sarolangun hanya dijadikan tempat transit, dimana setelah nanti keluar nomor induk pegawai, maka pns yang bersangkutan akan pidah, Sarolangun lagi yang dirugikan,” katanya.
Terkait langkah langkah DPRD yang akan diambil untuk menyikapi persoalan ini, maka dia mengatakan, pihaknya akan menampung semua masukan dan desakan dari masyarakat. “Kita akan bicarakan serius dalam internal DPRD, termasuk kemungkinan akan pembentukan pansun untuk menolak hasil test CPNS,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Hariatia Ambyar, juga menyampaikan dukunganya terkait desakan masyarakat untuk membatalkan hasil test CPNS Sarolangun. “Saya sangat mendukung, namu harus dikaji dulu bagaimana peluang untuk pembatalan hasil test CPNS tersebut,” katanya.
--batas--
Dirinya sepakat jika dibentuk pansus, sebab dengan adanya pansus maka akan jelas peluang agar SK penetapan hasil test CPNS tersebut digugurkan. “Pansus juga bisa memangil pihak yang terkait seperti BKD, untuk menjelaskan persoalan ini,” katanya.
Selain itu, Evi Suhirman, wakil ketua komisi III DPRD Sarolangun, mengatakan, hasil test CPNS Sarolangun sudah sangat mengangkangi semangat otonomi daerah. “Seleksi Test CPNS Sarolangun dibiayai oleh APBD Sarolangun, gaji pegawai yang lulus juga dari APBD Sarolangun, maka dari itu sudah sepantasnya putra daerah sarolangun diberikan porsi yang besar,” katanya.
Menurut Evi, penerimaan CPNS lokal Kabupaten tidak terlepas dari semangat otonomi daerah yang dipayungio oleh undang-undang otonomi, maka dari itu dengan kondisi dimana dari 139 yang dinyatakan lulus test CPNS Sarolangun hanya ada sebelas orang putra sarolangun, berarti otonnomi daerah di sarolangun telah dikakangi. “Ini sudah tidak benar, Pemerintah Pusat harus mau membatalkan hasil ini,” katanya.
Menurut Evi, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD yang lain sedang mengalang dukungan untuk membentuk pansus pembatalan hasil test CPNS Sarolangun. “Kita yakin ini bisa bergulir,” katanya.
Dari komisi I DPRD sarolangun, Aang Purnama, juga mengatakan, dukunganya untuk membatalkan hasil test CPNS sarolangun. “Saya juga kecewa sekali mengapa anak sarolangun terkesan tidak diberikan ruang, maka dai itu saya setuju jika memang ada peluang hasil test CPNS dibatalkan,” katanya.
Untuk diketahui, dari pengumuman hasil Test CPNS Sarolangun tanggal 24 Desember lalu, ada sebanyak 139 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi, dan dari jumlah tersebut hanya terdapat sebelas orang pelamar dari Sarolangun, selebihnya dari luar daerah.
sumber: jambi ekspres