iklan
Ribuan guru di provinsi Jambi masih belum berpendidikan S1 (sarjana). Padahal sesuai dengan UU Guru dan Dosen, paling lambat 2014 ini, seluruh guru harus sudah menyelesaikan jenjang pendidikan S1 tersebut.  Jika tidak memenuhi persyaratan pendidikan S1 dilarang mengajar dan hanya menjadi tenaga administrasi sekolah.

Misalnya saja di kota Jambi, tercatat ada 500-an guru belum S1. "Sekarang yang masih kuliah di UT sekitar 500 orang, sedangkan di Unja mencapai 46 orang guru,"  ungkap Kadis Pendidikan Kota Jambi, Rifa’i kepada media ini, Senin (6/1).

Ditanyakan berapa jumlah guru PNS di Kota Jambi seluruhnya, Ia mengatakan jumlah guru PNS di Kota Jambi sebanyak 4.098 orang "Kalau termasuk guru honor sebanyak 7028 orang semuanya. Yang belum S1 ini kita upayakan menempuh jenjang S1 di tahun 2014 ini," pungkasnya.

Hingga awal tahun 2014 masih ada sekitar 10 persen dari 4000 lebih guru di Kabupaten Bungo yang kualifikasinya dibawah S1. Pemerintah memberi waktu sampai dengan ahir 2015 agar memenuhi kualifikasi itu seperti yang telah diatur dalam Undang-Undanh nomor 15 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

10 persen guru yang kualifikasinya masih dibawah S1 tersebut, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bungo, Hasrizal, sebagian mereka sedang melanjutkan kuliah S1 sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Kita akan dorong mereka agar selesai pada ahir 2015 mendatang,” katanya, saat dikonfirmasi media ini, (6/1). Pada ahir 2014 ini, diakuinya, sebagian guru yang sedang kuliah juga ada yang selesai.
--batas--
Kasi mutu Kepegawaian tenaga kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan, jumlah guru yang belum memiliki ijazah sarjana hingga tahun kemarin mencapai 438 orang. Yaitu yang APBD tingkat 1, PGSD 309 orang, Paud 89 orang, dan APBD tingkat 2 SD 54 orang, TK 75 orang. “Yang paling banyak dari PGSD, dan yang masih tahap penyelesaian saat ini yaitu 107 orang,” ujar Harahap.

Sementara itu, Kadis PDK Drs.Hadramin Nida, mengatakan, Guru yang belum sarjana diwajibkan untuk memiliki ijazah sarjana paling lambat tahun 2015, sesuai amanat undang-undang guru dan dosen tahun 2005. “Semua guru wajib memiliki ijajah sarjana paling lama tahun 2015,” kata Hadramin Nida, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari.

Syahrial Thaib, Kepala Disdik Kota Sungaipenuh mengatakan, dari 1686 guru di Kota Sungaipenuh yang berpendidikan D1 9,5 persen, D2 7,5 persen, D3 1,2 persen, S1 81 persen dan S2 0,2 persen. "Total guru SMA dan SMK 514 orang, kemudian 457 guru SMP dan dari 715 guru SD," ungkapnya.

Menurutnya bagi guru yang belum S1 saat ini sedang menyelesaikan kuliah di Unja. "Kita bekerjasama dengan Unja kuliah di Sungaipenuh," ujarnya.Dikatakannya, tahun 2014 tidak ada lagi guru yang tidak S1, smua harus S1. "Kita sudah buat edaran agar guru kejar S1 tahun 2014," ucapnya.

Sementara, Kadisdik Tanjabtim, Rahmat Derita melalui Kabid Dikdas P. Sidabutar mengungkapkan hingga kini sebanyak 636 guru di Tanjabtim belum Strata I (S1). “Terdiri guru Sd sebanyak 610 orang yang belum S1 dan guru SMP 26 orang yang belum S1,” ujarnya Senin (6/1).

Sedangkan untuk guru yang telah melaksanakan S1, lanjutnya terdiri guru SD 915 guru dan guru SMP 433 orang guru.“Kalau yang sudah S2 sebanyak tiga orang guru, guru SD 1 orang yang S2 dan guru SMP 2 orang yang telah S2,” jelasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images