iklan PEMERK*SAAN : Bapak tiri yang ditangkap akibat melakukan pemerk*saan terhadap anak tirinya
PEMERK*SAAN : Bapak tiri yang ditangkap akibat melakukan pemerk*saan terhadap anak tirinya
SAROLANGUN, Karena memperk*sa anak tirinya, Saparudin bin Cikmat (55) warga Desa Batu Putih kecamatan Pelawan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan di tahan di hotel prodeo Polres Sarolangun.

SK(18) yang juga anak tirinya yang juga janda kembang tega diperk*sa oleh pelaku sebanyak dua kali dengan ancaman todongan senjata tajam untuk memenuhi permintaannya.

Dari data yang berhasil di himpun media ini, pelaku melancarkan aksinya, sekitar pukul 24.00 WIB. Pelaku mendatangi kamar korban dengan mengunakan sajam jenis pisau, pelaku mengancam korban untuk melayani nafsu bejadnya.

Korban yang melihat pelaku yang meminta untuk di layani, korban berusaha untuk menolak  keinginan pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya, namun pelaku yang sudah kerasukan nafsu tidak memperdulikan sikap korban, dengan berbisik pelaku mengancam korban dengan sajam yang di letakan di samping tubuh korban dan meminta agar korban tidak menceritakan kepada ibu korban.

Melihat korban pasrah pelaku langsung melancarkan aksinya, aksi pertama pelaku berhasil membuat pelaku kembali ketagihan untuk mengulangi perbuatanya, dan pelaku kemudian meminta korban untuk kembali melayani nafsu pelaku, dengan mengunakan sajam pelaku kembali menggagahi anak tirinya.
--batas--
Korban yang tidak tahan dengan perbuatan sang ayah tiri, korban pun kemudian melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Sarolangun, dengan hasil laporan dan juga hasil visum korban, petugas kemudian berhasil menciduk pelaku yang berada di rumahnya tanpa perlawanan, dan pelaku pun kemudian di gelandang ke mapolres sarolangun.

Di hadapan sejumlah wartawan pelaku mengakui khilaf perbuatan yang di lakukan,sehingga diirnya memperkosa anak tirinya yang di besarkan semenjak umum 1 tahun tersebut. ''saya khilaf telah memperkosa anak tiri saya sebanyak dua kali, namun saya melakukan perkosaan akibat anak tiri saya yang juga sudah janda sering mengunakan pakaian minim sehingga membuat saya berpikiran kotor, dan terjadilah perkosaan itu," kata Saparudin.

Kapolres sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kasatresrkim Polres Sarolangun AKP Yudha Lasmana saat dikonfirmasi Selasa (7/1) membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak tiri, dan pelaku hingga saat ini masih dilakukan penahanan di Polres Sarolangun.

''Benar pelaku pemerkosaan anak tiri sudah kita tangkap,dan saat ini pelaku udah kita amankan di Mapolres Sarolangun, sementara pelaku akan kita jerat dengan UU perlindungan anak,dan terancam hukuman di atas 10 tahun,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images