MUARASABAK, Tahun 2014, kembali Pemkab Tanjabtim memperoleh bantuan kapal 30 GT dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Setelah tahun 2013 lalu, Pemkab menerima 1 unit kapal 30 GT. ‘’Informasinya, Tanjabtim mendapatkan bantuan kapal 30 GT, sebanyak nformasinya 9 unit," ujarnya.
Tahun 2013 lalu, katanya, Tanjabtim mendapatkan 1 unit bantuan kapal 30 GT. Selain itu, Tanjabtim akan mendapatkan bantuan PUMP Kementerian berupa dana. Bantuan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menghendaki Indonesia menjadi produsen produk perikanan terbesar pada tahun 2015.
"Sesuai misi Kelautan dan Perikanan yang ingin mensejahterakan masyarakatnya khususnya pembudidaya ikan, maka pada tahun 2011 dicanangkan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP, red) Perikanan Budidaya," jelasnya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi kondisi sosial ekonomi masyarakat pembudidaya ikan masih tergolong miskin. "Tahun lalu, satu kelompok mendapatkan 100 juta. Sementara tahun ini, pihak DKP Tanjabtim belum menetapkan penerima bantuan PUMP ini. Karena bantuan belum turun dari kementerian," tandasnya.
sumber: jambi ekspres