iklan
Selasa (21/01) hari ini, ratusan supir truk batu bara kembali menggelar aksi unjukrasa di depan kantor gubernur Jambi. Mereka mendesak gubernur membatalkan Perda larangan angkutan batu bara melewati jalan umum.

Pasalnya, sebagai sopir mereka hanya bisa lewat di jalan umum untuk menuju pelabuhan Talang DUku, Kota Jambi. Jika tidak dibolehkan lewat, maka mereka alan kehilangan pekerjaan. "Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami memblokir jalan Simpang Rimbo", kata Iwan, salah seorang sopir.(*)



Kontributor : Abdu Sakho. 

Berita Terkait