SAROLANGUN, Camat Kecamatan Sarolangun, Hermasyah, bukan mau membatah pernyataan Wakil Bupati Sarolangun, Drs H Pahrul Rozi, yang mengatakan jika kadisdukcapil dan camat tidak menyelesaikan pembuatan –KTP tepa waktu, maka akan diberikan sanksi. Namun ia mengaku, lambannya perekaman e-KTP, dikarenakan alat perekaman rusak.
‘’Jika alat menyimpan fhoto tidak mengalami kerusakan, kami optimis dalam jangka sebulan ini, semua akan clear. Sekarang ini kami hanya menunggu alat itu sampai bisa di pakai," ujarnya.
Terpisah Camat Air Hitam, Jitman SPd, mengatakan kendala untuk program e-KTP kalau di tempatnya adalah kurangnya antusias warga untuk mendapatkan e-KTP. Karenanya, ia berharap agar masarakat bisa sadar diri betapa pentingnya e-KTP ‘’Selain itu alat yang sering mengalami kerusakan,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
‘’Jika alat menyimpan fhoto tidak mengalami kerusakan, kami optimis dalam jangka sebulan ini, semua akan clear. Sekarang ini kami hanya menunggu alat itu sampai bisa di pakai," ujarnya.
Terpisah Camat Air Hitam, Jitman SPd, mengatakan kendala untuk program e-KTP kalau di tempatnya adalah kurangnya antusias warga untuk mendapatkan e-KTP. Karenanya, ia berharap agar masarakat bisa sadar diri betapa pentingnya e-KTP ‘’Selain itu alat yang sering mengalami kerusakan,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)