iklan BAKAL DITERTIBKAN: Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan 
Pattimura, tepatnya di  depan Kuburan Cina, Kenali Besar, Kota Baru 
Jambi,  rencananya akan ditertibkan oleh Pemkot Jambi Senin mendatang 
(27/01).
BAKAL DITERTIBKAN: Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Pattimura, tepatnya di  depan Kuburan Cina, Kenali Besar, Kota Baru Jambi,  rencananya akan ditertibkan oleh Pemkot Jambi Senin mendatang (27/01).

Berita Terkait



add images