JAKPUS Tidak ingin kondisi Monumen Nasional (Monas) makin tidak keruan, unit pengelola teknis (UPT) kawasan Monas terus berupaya melakukan penertiban. Salah satunya, pertengahan September nanti, jam berkunjung kawasan itu dibatasi. Bila semula dibuka pukul 04.00 dan ditutup tepat tengah malam. Kini dengan aturan baru, Monas bakal tutup lebih awal, yakni pukul 20.00.
Untuk memutuskan jam berkunjung tersebut, UPT kawasan Monas lebih dahulu mengadakan rapat yang dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, UPT parkir, dan perwakilan Pasukan Pengamanan Presiden.
Kepala UPT Kawasan Monas Rini Hariyani menjelaskan, untuk mengambil keputusan itu, pihaknya lebih dahulu mendengarkan masukan pihak-pihak terkait. Hingga akhirnya, pemberlakuan pembatasan jam berkunjung disepakati. Mulai (15/9) nanti, jam buka mulai pukul 4 pagi hingga 8 malam. Itu berlaku di semua area Monas setiap hari, baik taman maupun tugu, ujarnya Kamis (4/9).
Karena itu, Rini pun segera menyosialisasikan kepada pengunjung. Dengan demikian, mereka tidak kecele ketika berkunjung ke Monas. Kecuali olahraga atau eventpemerintah, ungkapnya.
Pembatasan berkunjung, lanjut dia, semakin dipersingkat pada setiap Senin. Kami buka mulai pukul 4 pagi hingga 10 pagi, terangnya. Dia beralasan, Senin ditetapkan sebagai hari khusus evaluasi kerja selama seminggu.
Dia yakin pembatasan jam kunjungan itu bakal berdampak terhadap aktivitas di area taman Monas. Sebab, selama ini banyak kegiatan yang membuat suasana Monas menjadi tidak nyaman. Di antaranya, maraknya kasus pencurian listrik hingga prostitusi terselubung.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengakui adanya pertemuan Rabu malam tersebut. Kepada Rini, dia memberi catatan tentang perbaikan infrastruktur utama Monas seperti pintu gerbang dan pagar Monas di pintu Gambir atau sisi timur.
Pintunya harus memiliki karakteristik tersendiri. Pagarnya lebih rapat supaya PKL enggak bisa masuk lewat celah-celah pagar, katanya.
Selain itu, UPT kawasan Monas harus merekrut petugas keamanan swasta yang terlatih dan memahami tugas. Menurut dia, setelah pintu-pintu tersebut diperbaiki, UPT harus merekrut 200 petugas keamanan swasta untuk menjaga seluruh area vital taman Monas. Utamanya, di empat pintu masuk.
(bad/git/c23/bh)