iklan Bupati Kudus, H Musthofa saat Deklarasi Kudus Berbahasa Jawa di Pendopo Kudus. FOTO: Humas Kudus
Bupati Kudus, H Musthofa saat Deklarasi Kudus Berbahasa Jawa di Pendopo Kudus. FOTO: Humas Kudus

JAMBIUPDATE.COM, KUDUS  Sudah enam bulan berjalan, jajaran PNS di Pemkab Kudus melakukan komunikasi rutin dengan bahasa Jawa setiap hari Rabu. Hal ini berlaku sejak dideklarasikannya  "Byawara Basa Jawi Kabupaten Kudus Warso 2014" oleh Bupati Kudus H Musthofa  di Pendopo Pemkab Kudus pada 25 Maret 2014 lalu.

Bagaimana perkembangannya? "Sangat baik dan bisa dilaksanakan oleh semua jajaran PNS.  Jadi setiap hari Rabu semua pegawai PNS wajib hukumnya untuk berbahasa Jawa. Komuniksai  dengan bahasa Jawa ini memiliki sesuatu yang penuh dengan ajaran budi pekerti, tata krama dan sopan santun yang berguna bagi pembangunan karakter, khususnya di kalangan generasi muda. Untuk itu, keberadaannya perlu dilestarikan dan terus dikembangkan," ujar Musthofa di Pendopo Pemkab Kudus, Selasa (9/9) siang.

Musthofa mengatakan, deklarasi itu untuk membangkitkan semangat dalam mengembangkan bahasa Jawa di Kabupaten Kudus. "Hal ini penting bagi pengembangan karakter, karena bahasa Jawa sarat dengan nilai nilai luhur budaya seperti perilaku sopan santun dan tata krama yang saat ini sudah mulai pudar," tambahnya.

Orang nomor satu di Pemkab Kudus ini mengakui, bahasa Jawa merupakan kekayaan budaya bangsaIndonesiayang mempunyai kosa kata dan makna yang luas. Selain sebagai arti pangrasa, juga mengangkat untuk saling bertoleransi menjunjung tinggi nila-nilai budi pekerti yang luhur. Selain itu juga sebagai simbol dalam berkehidupan dan berbudaya.

"Saya selalu mengingatkan dan memberikan pesan pada setiap guru agar pihak sekolah jangan sampai lupa setiap hari Rabu sebagai hari yang berkewajiban untuk komunikasi berbahasa Jawa. Murid dan guru harus menggunakan bahasa Jawa. Sukur-sukur bisa dilakukan tiap hari. Ini sangat bagus untuk membangun karakter diusia muda," pesan Musthofa.

Kabag Humas Setda Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan setelah selama 6 bulan berjalan, di seluruh lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Kudus tetap konsisten memakai bahasa Jawa dalam berkomunikasi. "Sesuai dengan apa yang telah dicanangkan oleh Bapak Bupati, seluruh jajaran pegawai bahkan siswa di sekolah memakai bahasa Jawa sebagai pengantar setiap hari Rabu.  Meski sudah berjalan baik perlu evaluasi untuk penyempurnaan program ini," tegas Putut.

Di sekolahpun para guru menggunakan bahasa Jawa dalam menyampaikan materi pelajarannya, terkecuali untuk mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa asing.

Alumni STPDN angkatan IX Tahun 2001 ini menambahkan, filosofi bahasa Jawa terkandung pelajaran tentang sopan santun, tata karma, tuntutan agar selalu mawas diri, merendah diri, dan bagaimana harus menghormati dan menghargai orang lain.  Terutama orang yang lebih tua dan berkedudukan lebih tinggi. Terlebih lagi dalam menyampaikan sesuatuagar tidak menyakiti hati yang diajak bicara.

"Selain itu, dengan membudayakan dan membiasakan menggunakan bahasa jawa, diharapkan bisa lebih njawani dan bisa lebih menghormati baik dengan orang yang lebih muda ataupun dengan orang yang lebih tua," pungkas Putut.

(jac/hms)

 


Berita Terkait



add images