JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Tahapan Pilgub Jambi tidak terpengaruh dengan RUU Pilkada yang tengah digodok di DPR RI.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto saat dikonfirmasi Kamis (10/09) mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi terkait dengan jadwal dan tahapan Pilgub ke KPU RI.
Ada beberapa arahan dari KPU RI terkait dengan tahapan Pilkada itu. Dikonsultasikan juga tentang RUU Pilkada itu. Tetapi intinya sepanjang Undang-Undang yang baru belum keluar, UU yang lama tetap berlaku. Jadi kita terus melaksanakan rancangan itu, tahapan disiapkan, anggaran juga disiapkan, katanya.
Jika dalam perjalanannya nanti RUU Pilkada ini disahkan menjadi Undang-Undang, menurutnya nanti baru disesuaikan lagi dengan UU baru tersebut. Sekarang walaupun RUU akan disahkan dalam waktu dekat, itu tidak berpengaruh kita, ujarnya.
(cas)
