JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Razia Penyakit Masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satpol PP Kota Jambi, DenPom, Polresta, dan BNN Kota Jambi, pada Sabtu malam (13/9) yang dimulai pada pukul 21.00 wib sampai dengan pukul 01.00 wib dapat menjaring 50 orang yang terdiri dari 15 pasangan mesum dan 20 orang tanpa memiliki identitas termasuk 7 orang pelajar yang juga ikut terjaring.
Petugas gabungan ini membagi 2 Tim untuk menyisiri tempat-tempat hiburan dan juga penginapan- penginapan kelas Melati yang ada di Kota Jambi. Dari pantauan Jambi Update Tim 1 yang langsung di pimpin Kepala Kantor Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, Menyisiri kawasan Kebun Handil, Jelutung, Thehok, Hingga Kawasan Pasar Jambi, dari kawasan tersebut sebanyak 34 orang yang terjaring razia, kebanyakan dari mereka tidak memiliki identitas diri.
" kita kali ini melakukan razia gabungan, selain untuk menjaring Penyakit Masyarakat, Razia ini juga untuk mensosialisasikan perda No. 2 tentang prostitusi" sebut Irwansyah.
Lanjut Irwansyah mengatakan, mereka-mereka yang terjaring dalam razia ini, semuanya akan dibawa ke kantor Satpol PP kota Jambi, untuk selanjutnya di data dan diberikan pengarahan, dan bagi dibawah umur yang juga ikut terjaring akan dipanggil pihak keluargannya.
" tentu akan kita data terlebih dahulu, kita beri pengarahan, bagi yang ada keluarganya akan kita panggil keluarganya, dan yang tidak ada memiliki identitas atau tidak ada keluarganya di Kota Jambi ini akan kita arahkan ke Panti Sosial" pungkas Irwansyah.
(Dez)