iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN-Pihak kepolisian dari Polsek Pelawan Singkut berhasil meringkus seorang pembunuh bayaran yang akan beraksi di Sarolangun. Pembunuh bayaran tersebut seorang laki-laki  bernama Muhtar (32) warga RT 01 Desa Sungai Buluh Kecamatan Bulian Kabupaten Batang Hari.

Muhtar nekad berhadapan dengan hukum karena imbalan Rp 50 juta dari sesorang bernama Sutriswanto (43) warga Kabupaten Tanjabtim jika berhasil melakukan aksi pembunuhan kepada target yang disuruh.

Dalam kejadian ini Sutriswanto menyuruh pembunuh bayaran melakukan aksi kejahatan dengan targetnya alias korbannya adalah Husup (39) warga Kelurahan Sei Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

Menurut informasi yang dihimpun saat kejadian pada Senin (15/9) sekira pukul 22.00 Wib, pelaku awalnya bertandang kerumah korban kendati antara korban dan pelaku tidak pernah saling kenal. Saat bertamu itu korban sudah mulai curiga karena pelaku menanyakan hal-hal yang mencuriga seperti tembusan arah jalan yang berada di daerah Kelurahan Sungai Benteng dan saat itu pelaku juga sekali-kali
memegang pinggangnya karena risih ada benda yang terselip.

Kendati saat itu waktu yang tepat untuk melakukan aksi pembunuhan dalam keadaan gelap gulita PLN sedang mati tetapi pelaku masih khawatir dan menunda rencanya karena masih banyak warga yang berada di luar rumah. Tak lama kemudian pelaku lantas pamit dan menyiasati korbanya untuk memuluskan rencana tersebut. Tak ayal pelaku yang sudah keluar dari rumah lantas menelpon korbanya dan minta tolong korbannya datang ke daerah Desa Tanjung Raden dengan alasan motor yang digunakan
oleh pelaku rusak.

Karena sudah curiga korban saat itu menghubungi warga dan menolak ajakan pelaku dan memilih diam di rumah. Tak lama kemudian karena korbanya menolak  pelaku tiba-tiba muncul ke  umah korban. Ya ada kejadian perencanaan pembunuhan, kata Lurah Singkut Majid.

Dikatakan Lurah, saat korbanya menolak ajakan tersebut pelaku lantas datang kembali ke rumah korban namun sayangnya kedatangan pelaku itu sudah disambut oleh warga yang kemudian menghubungi pihak Polsek Singkut.  Saat digeledah pada pelaku ditemukan sebilah parang bergerigi dan juga di tangan pelaku juga ditemukan foto korban dan juga nomor hand phone korban yang padahal mereka tak pernah saling kenal dan diantar korban dan pelaku yang saling kenal hanya pelaku Sutriswanto.

Antara pelaku Muhtar dan korban tidak saling kenal. Saya sempat menanyakan kepada pelaku berapa dibayarkan, pelaku menjawab dirinya diberi Rp 1,2 juta untuk  uang jalan dan Rp 50 juta jika nantinya berhasil,tambah Majid.

(feb)

 


Berita Terkait



add images