KUALATUNGKAL - Setelah berhasil melarikan diri dan menjadi buronan polisi selama 6 hari, tersangka penganiayaan terhadap Rahmawati (15) Pembantu Rumah Tangga (PRT), Siti Aisah berakhir di Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi Senin pagi (22/9).
Tersangka berhasil dibekuk setelah aparat Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat perihal tempat persembunyian tersangka, disalah satu rumah temanya.
Dari pengakuan tersangka Siti Aisah, ia melarikan diri karena ingin menenangkan diri.
Saya kabur ke Jambi untuk menenangkan diri, katanya.
(sun)
