JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Isu Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan di keluarkan oleh President Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap RUU Pilkada yang baru disahkan beberapa waktu yang lalu. Mengenai Perpu tersebut banyak terjadi pro dan kontra, bagi kubu koalisi indonesia hebat, sangat mendukung dikeluarkannya perpu tersebut, namun sebaliknya bagi kubu koalisi merah putih terkesan acuh dan lebih mencemooh adanya Perpu RUU Pilkada.
Seperti pernyataan dari Elviana Anggota DPR-RI dapil Jambi yang baru dilantik hari ini (1/10), Elviana yang maju mengusung partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan,
bahwa perpu tersebut tidak seharusnya dilakukan karena, RUU Pilkada tersebut belum di terapkan.
"RUU Pilkada itu kan baru bisa diterapkan setelah 30 hari disahkan, mengenai Perpu yang akan dikeluarkan oleh president, dia (SBY-red) hanya cuci muka saja itu, kemarin kan waktu sidang dia sebagai ketum Demoktat WalkOut, jadi saya rasa isu Perpu itu hanya sebagai pencitraan saja diakhir masa kepemimpinannya" sebutnya, saat ditemui usai acara pelantikan yang berlangsung di Senayan.
Namun, Handayani,yang juga anggota DPR-RI dapil Jambi dari partai PKB menegaskan dukungannya terhadap Perpu yang akan dikeluarkan oleh SBY, ia sangat mendukung dengan akan diadakannya perpu mengenai RUU Pilkada tersebut, karena diadakannya perpu, tentu nantinya hasil keputusan perpu tersebut akan dikembalikan lagi ke DPR, dan tetap DPR yang akan memutuskan kembali finalnya RUU Pilkada.
"Jadi reformasi itu ya jangan direnggutlah dari masyarakat jangan sampai kita kembali seperti Jaman Orde Baru lagi" sebut Handayani.
Hal senada juga dilontarkan dari Ikhsan Yunus, Politikus muda dari PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung apabila SBY mengeluarkan Perpu mengenai RUU Pilkada.
"intinya kita dari PDI Perjuangan mendukung aspirasi rakyat dan kalau pak SBY mengeluarkan perpu, berarrti Demokrat masuk ke koalisi Indonesia hebat, untuk mengawal aspirasi rakyat" Pungkas Ikhsan.
(Dez)