iklan Pelaksanaan eksekusi yang berakhir ricuh. Tampak salah satu tergugat menaiki alat berat
Pelaksanaan eksekusi yang berakhir ricuh. Tampak salah satu tergugat menaiki alat berat

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI- Eksekusi tanah di Jalan Raya Siulak, Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak Rabu (1/10) berakhir ricuh. Pihak tergugat dan penggugat saling lempar saat eksekusi. 

Pantauan di lapangan, pihak Pengadilan Negeri Sungaipenuh hendak mengeksekusi tanah dan bangunan di atasnya, namun pihak tergugat yang kalah di pengadilan berusaha menghalangi petugas Pengadilan Negeri Sungaipenuh yang hendak mengeksekusi tanah dan bangunan tersebut.

Ketika dua alat berat yang dikawal puluhan Polisi tiba di depan tanah yang hendak dieksekusi, keluarga tergugat histeris dan berusaha menghalangi eksekusi. Tidak terima tanah dan bangunannya dieksekusi keluarga pihak tergugat menahan alat berat dengan cara menaiki alat berat.

Karena alat berat tetap maju, para keluarga pihak tergugat melempar alat berat, sehingga menyebabkan kaca alat berat pecah. Melihat, pihak tergugat melempar alat berat, keluarga pihak penggugat membalas melempar pihak tergugat dan saling lempar pun tidak bisa dihindari.

Selain kaca alat berat yang pecak, akibat saling lempar ini salah seorang dari pihak tergugat yang diketahui bernama Mat Din luka parah di bagian kepala. Selain itu Kapolsek Gunung Kerinci AKP Suhardi pun ikut terkena lemparan batu dibagian kakinya. 

Polisi yang berusaha menenangkan situasi terlibat baku hantam dengan pihak tergugat. Namun, tidak ada satupun warga yang diamankan polisi. "Tidak ada yang kita amankan," ujar Kasat Intel Polres Kerinci AKP Yurizal.

Karena terjadinya kericuhan tersebut eksekusi batal dilakukan, walaupun pembacaan putusan Mahkamah Agung telah dibacakan. (dik)


Berita Terkait