iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Dua oknum polisi yang berada di rumah Desrianto, anggota DPRD Sungai Penuh, yang tertangkap menggunakan sabu-sabu saat penggerebekan yang dilakukan Polres Kerinci, baru-baru ini tidak diproses hukum oleh Polisi Daerah (Polda) Jambi. 

Pasalnya, setelah dilakukan tes urine, Robert dan Samrozi, dinyatakan dokter negatif alias tidak mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

Hasil tes urinenya kan negatif, jadi kita tidak bisa tindak, ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman Minggu (5/10). 

Soal waktu penangkapan yang bersangkutan berada di rumah Desrianto, menurut Kapolda, hal itu tidak bisa menjadi acuan apakah keduanya terlibat atau tidak.

Dia di tempat itu tidak masalah, Dia kan hanya bermain ke sana, katanya.

Ditambahkannya, tidak menjadi masalah jika orang lain bermain di rumah temannya. Hanya kebetulan saat penggrebekan dua oknum tersebut berada di TKP, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan Desrianto, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan sering terjadi pesta sabu-sabu. Dengan informasi tersebut, Kapolres yang di dampingi  Kasat Intelkam, Kasat Narkoba dan Baur Paminal Polres Kerinci, langsung menggeledah rumah anggota dewan Sungai Penuh dari Fraksi Golkar tersebut.

 

Dari TKP penggeledahan, polisi berhasil mengamankan Desrianto dan dua oknum polisi. Setelah dilakukan tes, ternyata diketahui urine Desrianto positif. Sementara Robert dan Samrozi negatif.

(cr1)

 

 


Berita Terkait