JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berkas tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jalur honorer K2 Kab Muarojambi, hingga kini masih dilengkapi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
'Berkas pemeriksaan masih dilengkapi,' ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10).
Sebelumnya, Desi Nursanti, oknum guru honorer di SDN 211/XII Mendalo Darat, Kab Muarojambi, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jambi.
Desi dilaporkan karena diduga membuat data fiktif dalam berkas pencalonan K2 untuk diangkat menjadi PNS dan dia dinyatakan lulus.
(cr1)
