JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah melalui proses selama 4 hari, Jasa Raharja Cabang Jambi akhirnya menyerahkan santunan sebesar Rp 25 juta kepada Asma Husnawanti (27), istri sekaligus ahli waris dari korban lakalantas Jauhari Sandi.
Haru terasa di ruang tunggu Jasa Raharja di Jln Sri Sudewi, ketika penyerahan secara simbolik didilakukan oleh Yoga sasongko, Kepala unit operasional dan pelayanan Jasa Raharja Jambi.
'Alhamdulillah. Semoga bisa bermanfaat untuk biaya sekolah anak-anak,' ujar istri korban. Korban adalah wartawan salah satu media di Kota Jambi.
Yoga mengatakan, proses ini cukup cepat karena segala keperluan sudah dilengkapi oleh pihak keluarga dan kepolisian. 'Dari pihak korban sudah sangat lengkap pemberkasannya. Jadi, bisa lebih cepat,' tandasnya.
(Run)
