iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Konflik lahan antara warga Bayung Lincir dan Kelompok Tani (KT) yang menewaskan satu orang pada Minggu (12/10), di unit 21 Bahar, diduga didanai dan dikendalikan oleh orang yang berkepentingan terhadap lahan tersebut.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan Polisi Resor (Polres) Muarojambi saat ini tengah melakukan introgasi terhadap 7 orang pelaku dalam bentrok yang menewasakan Marius (40).

Masih didalami untuk mengetahui aktor intelektual, siapa yang mendanai dan siapa di belakang kejadian tersebut, Ujar Kapolda, saat diwawancarai sejumlah wartawan pada acara deklarasi penutupan lokalisasi Payo Sigadung, Senin (13/10).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menarik personil yang sudah ditempatkan di lokasi, sampai konflik tersebut tuntas. Ini digunakan untuk mengantisipasi jika terjadi bentrok lanjutan antar kedua belah pihak. Kita buat sekat disana. Jangan sampai masalah ini terus berkembang, katanya.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images