iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Akhirnya, Staf Sekretariat KPUD Kota Jambi, Yeti, penuhi panggilan Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Jambi, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi dana tambahan pemutahiran data, 2013 KPUD Kota Jambi.

Yeti, yang disinyalir mengetahui arah aliran dana dugaan korupsi mencapai Rp500 juta di instansi penyelenggara pemilihan umum daerah tersebut, sebelumnya sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi, mengatakan dengan sudah diperiksanya staf sekretariat itu, pihaknya saat ini tinggal memintai keterangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Rencananya setelah pemeriksaan saksi dari Skretariat atau bendahara KPU ini, kita akan meminta keterangan saksi KPPN, Ujar Kompol Sunhot P Silalahi, Selasa (14/10) kemarin.

Dikatakannya, pemeriksaan Yeti dilakukan beberapa hari yang lalu. hanya saja, Sunhot enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

Pengusutan dugaan korupsi di KPUD Kota Jambi ini setelah penyidik menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi tersebut pada bulan Maret 2014 lalu. Dalam kasu ini diduga merugikan negara sebesar Rp500 juta, yang digunakan untuk anggaran Pengajuan dana tambahan pemutahiran data, 2013.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images