JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Bupati Merangin, Al haris, yang juga ikut memantau aktivitas PETI bersama Kapolda dan Danrem mengatakan, yang pertama dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin yakni akan terus koordinasi dengan Polres, seraya menunggu langkah polda.
"Selain itu, kita himbau kepala desa (Kades, red), untuk merangkul yang punya alat dalam waktu seminggu ini," ungkap Al Haris (28/10).
Dirinya menyebutkan, akan meminta Kades untuk menyampaikan ke Pemilik PETI bahwa aktivitas tersebut merupakan pelanggaran hukum " Kita akan sampaikan bahwa ini adalah negara hukum, dan aturan harus ditaati," pungkasnya.
Saat melakukan pantauan aktivitas PETI di Kecamatan Sungai Manau, Kapolda, Danrem dan Bupati Merangin, berbincang mengenai aktivitas tersebut. Menurut Kapolda Jambi, aktivitas PETI tersebut sudah sangat dikeluhkan, bukan hanya kabupaten Merangin, akan tetapi kabupaten lainnya septeri Sarolangun dan lainnya.
(jun)
