JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Meski sudah dua tahun lebih ditangani, kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo 2008, masih belum tuntas. Terhitung, sudah sembilan kali berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Kejati Jambi dan dikembalikan ke Penyidik Polda.
Berkas dikembalikan, dikarenakan belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan dikembalikan lagi kepda penyidik untuk dilengkapi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan hingga kini berkas belum dinyatakan lengkap, dan masih dilengkapi oleh penyidik.
Berkasnya sudah dilengkapi lagi. Dan Kamis (30/10) kemarin berkas sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan, ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, kemarin (31/10).
Lebih lanjut Ia mengatakan, mengingat waktu pemberkasan yang sudah cukup lama, pihaknya berharap berkas bisa dinyatakan lengkap oleh JPU. Berkas sudah sekitar sembilan kali bolak balik. Maka dari itu kita mengharapkan berkas bisa dinyatakan P21. katanya.
(cr1)
