iklan Illustrasi
Illustrasi

 

JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO Kadis Sosnakertrans Bungo, melalui Kabid Bina Tetenaga Kerjaan, Sumanto,  mengatakan data dari 1.504 tenaga kerja yang tercatat hanya 879 tenaga kerja yang memiliki kartu AK- 1.

625 pekerja hanya tercatat sebagai pekerja di perusahaan, namun tidak memiliki AK-1 atau kartu kuning. Dan tenaga kerja yang tidak tercatat ke Dinas Sosnakertrans bisa terancam tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan, kata Sumanto.

Saat ini, katanya, masih banyak pekerja yang tidak tercatat. Karenanya, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke perusahaan dan masyarakat yang akan mencari kerja, agar bisa melapor ke Dinas Sosnakertrans.

Selain itu, Kami telah memerintahkan kepada pihak perusahaan yang memiliki pekerja yang belum tercatat agar bisa mendaftarkan pekerjanya ke Dinas Sosnakertrans. Dan perusahaan wajib memberikan pesangon terhadap pekerja, tegasnya.

(hnd)

 

 

 

 


Berita Terkait