iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Terhitung sejak pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Tebo 2014 Kamis (16/10) hingga Jumat (31/10) telah dua peserta yang didiskualifikasi karena melanggar aturan tes yang ditetapkan oleh BKN.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris BKPP Kabupaten Tebo, Eko Nuryanto.  Menurutnya didiskualifikasinya dua peserta tersebut karena keduanya melanggar teta tertib atau aturan yang telah ditetapkan oleh BKN.

Sejak hari pertama hingga Jumat lalu (31/10), sudah dua peserta yang didiskualifikasi atau diusir dari ruang tes karena melanggar pertauran tes ujar Eko.

Satu peserta didiskualifikasi pada hari peratama tes CPNS tebo (16/10). Peserta tersebut diusir dari ruang tes karena kedapatan membawa HP yang sebelum pelaksanaan sudah terlebih dahulu dilarang oleh panitia.

Sedangkan yang kedua terjadi pada kamis (30/10), satu peserta terpaksa diusir keluar ruangan tes karena membuka aplikasi kalkulator di komputer. Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan. Yang pertama karena kedapatan bawa HP dan yang kedua karena membukan aplikasi kalkulator di komputer, keduanya dudah diskualifikasi, kata Eko.

Hingga jumat (31/10), dari 3844 peserta tes CPNS yang dijadwalkan mengikuti tes hanya  3537 yang hadir. Sedangkan 133 peserta tidak hadir saat tes dilaksanakan. Dengan kata lain, 133 peserta yang tidak mengikuti tes, dinyatakan gugur secara otomatis.

(bjg)


Berita Terkait