JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Kepala Dinas ESDM, Sarolangun, Helmi, usai melaksakan rapat evaluasi bersama perwakilan KPK, menjelaskan sisa sebanyak 19 perusahaan yang dinyatakan bermasalah sampai September lalu, saat ini satu persatu sudah meyelesaikan kewajibannya. "Dan soal yang belum rampung pada saat itu, ada tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang dan berat," katanya.
Kalau jumlah penurunan dari angka 19 itu, bilang Helmi, dirinya belum bisa memastikan progres Clear and Cleannya (red, CNC). Karena, sisa setiap perusahaan masih mempunyai waktu sampai 10 Desember nanti, dan setiap perusahaan melakukan kepengurusan ke pusat, Kami cuma meminta berkas laporannya saja, serta kita juga melakukan pengecekan secara online," sebutnya.
Persoalan berapa jumlah perusahan yang tidak melengkapi kepengurusan kewajiban, sampai bulan ini, ada sekitar dua perusahaan. Namun, dirinya masih tertutup apa nama dua perusahaan. Kalau tidak ada perkembangan, akan dicabut izinnya, dan akan berhadapan dengan KPK," tegas Helmi.
(feb)
