iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi, Selasa (11/11) lakukan ekspose penangkapan pelaku transaksi narkotika jenis sabu 20 jie dengan tersangka berinisial S.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan pelaku diringkus Sabtu (8/11) di Kenali Asam.

"Berdasarkan informasi masyarakat, anggota turun ke lapangan dan meringkus tersangka pada sore harinya," ujar AKBP Almansyah, Selasa (11/11).

Diungkapkannya, bahwa tersangka kepemilikan sabu senilai Rp20 juta itu sidang diselidiki oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images