JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kewajiban pertambangan di Kabupaten Bungo belum dipenuhi oleh perusahaan, yaitu PT. NTC. Kewajiban yang belum dibayarkan itu adalah, kewajiban lahan hutan produksi dan royalti sebesar Rp 4.577.389.604,00. Kemudian penjualan sebesar Rp 535.833,70 MT dan produksi sebesar 244.272,30 MT.
Tertundanya realisasi penerimaan negara yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.577.398.604.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala BPKP Provinsi Jambi pada acara Kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Kemudian juga terdapat 34 IUP perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang. "Juga masih ada 4 IUP yang berada di kawasan hutan produksi," tegasnya. (fth)
