JAMBIUPDATE .COM, JAMBI - Pemeriksaan dan pengumpulan data kasus dugaan korupsi KPUD Kota Jambi sudah dilakukan, kini penyidik meminta BPKP untuk melakukan audit ivestigasi.
Ini duganakan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengajuan dana tambahan pemutakhiran data di KPUD Kota Jambi pada 2013, senilai Rp500 juta.
Tinggal diaudit, kemungkinan minggu depan dilakukan karena kita sudah kirimkan surat ke BPKP, ujar Kapolresta Jambi, Kombes Kristono melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, Kamis (20/11).
Dikatakannya, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi terkait kasus ini terhadap pihak terkait.
"Kita sudah lakukan klarifikasi, baik itu dengan anggota KPU, Sekertaris dan staf lainnya, tahapan selanjutnya kita minta diaudit, ujar AKP Yudha Pranata, Kamis (20/11).
Seperti diberitakan, kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Dimana uang tersebut diajukan untuk dana tambahan pemutakhiran data pada 2013 lalu.
Namun, dana tersebut disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan keterangan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang sudah diperiksa, mereka tidak menerima uang tersebut.
(cr1)
