JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ternyata, Indra yang saat ditangkap karena mengkonsumsi Sabu di belakang Puskesmas Sungai Putri, Kamis (11/12) dini hari, hanya mengaku-ngaku sebagai dosen.
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, yang bersangkutan merupakan mantan Asisten Dosen disalah satu Perguruan Tinggi di Jambi.
"Bukan dosen, setelah diinterogasi dia (Indra,red) merupakan mantan asisten dosen. Bukan dari Padang, tapi hanya Jambi," ujar AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Jumat (12/12).
Menjawab pertanyaan wartawan, saat ini Satresnarkoba Polresta Jambi, tengah melakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.
Indra ditangkap bersama dua rekannya, saat asik mengkonsumsi sabu disalah satu rumah yang berada di kawasan Legok, Kecamatan Telanaipura Jambi.(cr1)
